10:23 Jumat | 17 Mei 2024
F.A.Q (Frequently Asked Questions)

F.A.Q (Frequently Asked Questions)

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang paling sering di tanyakan seputar PPID Bawaslu. Apa pengertian informasi publik? Informasi publik adalah

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang paling sering di tanyakan seputar PPID Bawaslu.

Apa pengertian informasi publik?

Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggara negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan UU ini serta informasi lainnya yang berkaitan dengan kepentingan publik

Apakah seluruh informasi dapat diakses oleh publik?

Ya. Seluruh Informasi Publik dapat diakses oleh publik, kecuali informasi yang dikecualikan/rahasia.

PPID Kabupaten Demak

Jl. M.H. Thamrin No.14, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10240

Telepon - | Email ppid@bawaslu.go.id